Taman nasional seluas 1.500 hektare ini, yang merupakan salah satu ikon kota, selama ini berada di bawah pengelolaan bersama Presidio Trust dan National Park Service.Update: San Francisco
Zona Global News – Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada Rabu, 19 Februari 2025, yang menyerukan pembubaran Presidio Trust, badan federal yang telah mengelola The Presidio of San Francisco sejak 1996. Taman nasional seluas 1.500 hektare ini, yang merupakan salah satu ikon kota, selama ini berada di bawah pengelolaan bersama Presidio Trust dan National Park Service.
Selain Presidio Trust, Trump juga menginstruksikan pembubaran Inter-American Foundation, United States African Development Foundation, dan United States Institute of Peace, dengan alasan sebagai “entitas pemerintahan yang tidak diperlukan.”
Perintah tersebut mewajibkan para kepala lembaga yang terdampak untuk menyerahkan laporan kepada Office of Management and Budget dalam waktu 14 hari, mengonfirmasi kepatuhan serta menjelaskan apakah lembaga mereka memiliki dasar hukum yang mengharuskan keberlanjutannya.
Langkah ini langsung mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Speaker Emeritus Nancy Pelosi, yang turut berperan dalam pembentukan Presidio Trust.
“Presidio Trust Act disahkan secara bipartisan pada 1996, ketika Partai Republik menguasai Kongres, dan terus mendapat dukungan luas hingga saat ini,” ujar Pelosi. “Keberadaannya dilindungi oleh hukum dan telah bertahan dari berbagai upaya pembubaran sebelumnya.”
Senator Negara Bagian California, Scott Wiener, juga mengecam langkah Trump dengan tegas.
“Trump tampaknya tak tahan melihat sesuatu yang sukses jika itu bukan tentang dirinya,” kata Wiener. “Presidio Trust adalah kisah keberhasilan yang telah menciptakan taman nasional yang berkembang dan mandiri. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi kehancuran yang ia rencanakan.”
Menurut situs resminya, Presidio Trust awalnya dibentuk untuk mengurangi beban keuangan pemerintah dengan merevitalisasi serta menyewakan bangunan peninggalan militer. Pada 2005, lembaga ini berhasil mencapai targetnya dan menjadi entitas yang mandiri tanpa perlu dana federal.