Pj Gubernur Velix Wanggai Konsultasi dengan Kementerian PANRB Terkait Penyesuaian Passing Grade Seleksi CPNS di Papua Pegunungan

Pj Gubernur Velix Wanggai Konsultasi dengan Kementerian PANRB Terkait Penyesuaian Passing Grade Seleksi CPNS di Papua Pegunungan, Jakarta, 11 Februari 2025.

Zona Global News, Jakarta-  Dalam rangka memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan audiensi dengan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Reni Susana, MPPM, serta Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP, di Kantor Kemen PANRB, Jakarta, pada 11 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Velix Wanggai menyampaikan apresiasi atas alokasi formasi CPNS bagi Provinsi Papua Pegunungan yang berjumlah 4.685 formasi. Formasi ini terbagi ke dalam 1.000 formasi untuk Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan sisanya untuk delapan kabupaten di wilayah tersebut.

Secara khusus, Pj Gubernur menekankan pentingnya kebijakan afirmatif dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat asli Papua Pegunungan. Ia menyoroti urgensi pengisian formasi oleh Orang Asli Papua (OAP) agar kuota yang telah dialokasikan tidak terbuang sia-sia.

Terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah berlangsung di tingkat provinsi dan delapan kabupaten, Pj Gubernur menyampaikan perlunya kebijakan khusus dari Kemen PANRB untuk menyesuaikan atau menurunkan nilai ambang batas (passing grade). Langkah ini bertujuan agar lebih banyak peserta dari masyarakat asli Papua Pegunungan dapat lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ia menegaskan bahwa tanpa penyesuaian ini, jumlah peserta OAP yang lulus SKD dan melanjutkan ke SKB akan sangat terbatas.

Selain itu, Pj Gubernur juga mengusulkan kebijakan khusus yang memungkinkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan kabupaten di wilayahnya untuk memanfaatkan formasi yang tidak terisi. Dengan demikian, formasi kosong dapat disusun ulang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian PANRB memberikan respons positif terhadap usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Masukan ini akan menjadi agenda pembahasan di tingkat kementerian guna menentukan kebijakan lebih lanjut.

Dengan demikian, pelaksanaan seleksi tahap berikutnya, yakni SKB, di Papua Pegunungan dan delapan kabupaten lainnya, akan menunggu kebijakan resmi dari Kementerian PANRB.

Tim Humas Pemprov Papua Pegunungan

788734767263466955

Zona Global News

Zona Global News adalah portal berita terkini yang berfokus pada memberikan informasi terpercaya, akurat, dan mendalam kepada pembaca di seluruh dunia.