Rapat Paripurna DPR Papua Tengah (30 Januari 2025).
Zona Global News, Nabire– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan empat pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/1/2025).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan DPR Papua Tengah Nomor 161.1/21/DPR PT/2025tentang engumuman Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029.Adapun pimpinan yang ditetapkan adalah:
1. Delius Tabuni (PDI Perjuangan) – Ketua DPR Papua Tengah
2. Diben Elabi (Nasdem) – Wakil Ketua DPR Papua Tengah
3. Dr. Drs. Petrus Izaach Suripati (Gerindra) – Wakil Ketua I DPR Papua Tengah
4. Bekies Kogoya (PAN) – Wakil Ketua II DPR Papua Tengah
Keputusan ini menjadi tonggak awal bagi DPR Papua Tengah dalam membentuk alat kelengkapan dewan yang akan menjadi landasan kerja selama periode kepemimpinan mereka.
Proses Pengesahan dan Pelantikan Pimpinan
Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai, menjelaskan bahwa hasil penetapan ini akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah melalui Biro Hukum untuk memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami berharap surat keputusan terkait pimpinan definitif ini segera diterbitkan agar pelantikan dapat dilakukan secepatnya,”ujar Maksimus Takimai kepada wartawan usai rapat pleno di ruang rapat umum DPR Papua Tengah.
Pelantikan nantinya akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PN) Jayapura setelah surat keputusan dari Mendagri resmi dikeluarkan.
“Setelah dilantik, para pimpinan definitif akan segera membentuk komisi-komisi agar DPR Papua Tengah dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan optimal,” tambah Maksimus.
Tiga Agenda Penting dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPR Papua Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara, Maksimus Takimai. Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas:
1. Pengumuman Fraksi-Fraksi DPR Papua Tengah.
2. Penetapan Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029.
3. Penetapan Tata Tertib DPR Papua Tengah Masa Jabatan 2024-2029.
Dengan terbentuknya pimpinan definitif dan tata tertib dewan, DPR Papua Tengah kini siap menjalankan tugas legislatifnya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.