Zona Global News, Lanny Jaya-Pada tahun 2023, di Kabupaten Lanny Jaya, ibu kota Tiom, telah ditetapkan sejumlah peraturan yang melarang dua jenis profesi bagi warga Nusantara “Non Papua”. Peraturan ini mencakup:
1. Larangan Narik Ojek: Warga non-ojek asal Lanny Jaya dilarang untuk bekerja sebagai pengemudi ojek.
2. Larangan Narik Mobil Angkot: Warga non-Lanny Jaya juga dilarang untuk menjadi pengemudi mobil angkot yang melayani rute Wamena – Lanny Jaya dan sebaliknya.Pemberlakuan larangan ini didasari oleh meningkatnya angka pengangguran di kalangan Orang Asli Lanny Jaya (OAL), yang berasal dari latar belakang pendidikan yang beragam. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi warga asli untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.Di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Lanny Jaya, Alpius Yigibalom SH, M.Si, yang menjabat pada pertengahan tahun 2024-2025, fokus utama beliau adalah pemberdayaan masyarakat lokal. Dalam upaya mendukung pengemudi ojek, pemerintah daerah telah mengadakan program pembelian kaos dan rompi untuk para pengemudi, serta program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi mereka yang belum memiliki. Biaya pembuatan SIM ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Lanny Jaya. Namun, dampak dari larangan ini tidak hanya terasa di Lanny Jaya. Kebijakan serupa juga mulai merembes ke Kabupaten Jayawijaya, yang merupakan kabupaten induk bermula dari dilakukan Dekonsentrasi damai oleh para penguasa narik ojek dan Mobil kala itu.
Berdasarkan pemantauan Tim Zona Global News hingga 21 Januari 2025, situasi di kedua kabupaten ini menunjukkan bahwa warga Nusantara masih belum diperbolehkan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek maupun angkot, menciptakan tantangan ekonomi di kalangan mereka.Larangan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, baik dari warga lokal maupun non-lokal. Sementara sebagian orang berpendapat bahwa langkah ini dapat memperkuat kesempatan kerja bagi penduduk asli, ada pula yang merasa bahwa hal ini menciptakan ketidakadilan dan membatasi mobilitas ekonomi. Telah jelas bahwa kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan solusi kolaboratif agar semua warga, baik asli maupun non-asli, dapat bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Dengan tantangan yang ada, penting untuk melibatkan semua pihak dalam menemukan jalan keluar yang adil, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.21/01/25 (By.Jerry Kogoya)