Dok. Kegiatan Berlangsung: Kecamatan Lembang Laksanakan ANBK 2025 Perlu Perangkat Komputer dan Akses Jaringan
Lembang, 26 Agustus 2025 – Pelaksanaan Assesment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) gelombang pertama di Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, telah dilaksanakan oleh beberapa sekolah jenjang menengah, salah satunya UPT SMPN 9 Lembang yang melaksnakan ANBK selama dua hari, pada tanggal 25-26 Agustus 2025. ANBK dilakukan dalam tiga sesi setiap harinya dan bertempat di ruang kelas sekolah yang telah dipersiapkan secara optimal. Para peserta mengerjakan asesmen dengan menggunakan perangkat komputer dan diawasi langsung oleh proktor serta pengawas dari sekolah dan pengawas silang dari sekolah lain, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, melibatkan siswa kelas VIII sebagai peserta utama.
Kepala UPT SMPN 9 Lembang, Nurhidayah Mantong, menjelaskan bahwa ANBK bukan sekadar ujian, melainkan alat ukur mutu pendidikan di sekolah. “ANBK hadir untuk menilai sistem, bukan individu. Jadi hasilnya tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pembelajaran, iklim sekolah, serta karakter peserta didik. ANBK ibarat cermin besar bagi SMPN 9 Lembang. Dari sini kita bisa melihat mana wajah yang cerah, mana yang perlu dirias, dan mana yang harus dirawat. Semua demi melahirkan generasi yang berkarakter, cerdas, dan siap menghadapi zaman,” ungkapnya.
Keoordinator Wilayah Dikbud Kecamatan Lembang, Syahrul Abdullah menjelaskan tentang pelaksanaan secara umum ANBK di Kecamatan Lembang. Menurutnya pelaksanaan ANBK gelombang pertama SMP 2025 ini sukses. Meskipun ada beberapa hal yang dapat menjadi catatan dan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang diantaranya masih kurangnya perangkat komputer yang sesuai spesifikasi ANBK di sekolah serta masih ada beberapa sekolah di kecamatan kami seperti di Desa Basseang yang akses internetnya belum ada sehingga pelaksanaannya di lokasi lain yang memiliki fasilitas internet memadai. “Semoga pelaksanaan ANBK berikutnya lebih baik lagi dan hasil dari ANBK gelombang pertama jenjang SMP ini dapat menjadi cerminan nyata dari kualitas pendidikan di sekolah dan menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan rapor pendidikan”, ungkap Syarul.
ANBK menggantikan Ujian Nasional dengan tujuan menjadi tolok ukur mutu sekolah, sekaligus dasar perbaikan sistem pendidikan. Melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar, sekolah dapat memperoleh data riil tentang kekuatan serta tantangan yang dihadapi. Landasan hHukum pelaksanaan antara lain UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbudristek No. 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, PP No. 57 Tahun 2021 jo. PP No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Keputusan Kepala BSKAP No. 019/H/KP/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Nasional.
Dengan dasar hukum tersebut, ANBK dilaksanakan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga amanah konstitusional untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Hasil ANBK akan masuk dalam Rapor Pendidikan yang diterbitkan Kemendikbudristek. Rapor ini menampilkan potret mutu sekolah, mulai dari literasi, numerasi, hingga iklim belajar. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk menyusun program kerja, memperkuat pembelajaran, dan menyusun Kurikulum Operasional (KOSP) sesuai kebutuhan nyata.